Penanganan Kasus Balita Diketemukan Meninggal di Kubangan Bekas Galian C, Dipastikan Profesional
Madiun – Kasus balita diketemukan meninggal di kubangan bekas galian C yang terjadi pada tanggal 14 April 2025 di Dsn. Purworejo Ds. Tulung Kec. Saradan Kab. Madiun kini ditangani oleh Satreskrim Polres Madiun. Prosesnya dipastikan berjalan secara prfesional dan sesuai dengan prosedur.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kasi Humas AKP Anita Dyiah Puspitosari menyampaikan bahwa perkara tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
“Kasus tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Madiun,” kata Kasi Humas.
Kasi Humas menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa agar semua tahapan dijalankan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Prosesnya kita jalankan secara profesional, sesuai aturan dan transparan tidak ada yang ditutup-tutupi,”tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo, beberapa upaya sudah dilakukan diantaranya melakukan olah TKP, visum terhadap korban, permintaan keterangan terhadap beberapa orang saksi serta mengumpulkan barang bukti/ dokumen guna untuk mendapatkan fakta perkara secara utuh.
“Penyidik Satreskrim sudah meminta keterangan terhadap para saksi sejumlah 5 orang dan kemungkinan akan bertambah sejalan dengan proses penyelidikan yang tengah berlangsung,” terang Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa Penyidik dalam waktu dekat akan berkoordinasi dan meminta keterangan kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur yang mengurusi perizinan galian C.
Hingga saat ini, kasus balita diketemukan meninggal di kubangan bekas galian C tersebut masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Madiun.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0







