Polsek Nglames Polres Madiun Kawal Tasyakuran Warga, Tegaskan Larangan Miras di Malam Tahun Baru

 0  2
Polsek Nglames Polres Madiun Kawal Tasyakuran Warga, Tegaskan Larangan Miras di Malam Tahun Baru

MADIUN – Perayaan malam pergantian tahun baru 2026 di wilayah Kabupaten Madiun diwarnai dengan berbagai kegiatan positif masyarakat. Salah satunya adalah tasyakuran warga yang digelar di Kelurahan Nglames, Kecamatan Nglames. Guna menjamin keamanan, Polres Madiun menerjunkan personel Bhabinkamtibmas untuk memantau langsung kegiatan tersebut, Rabu (31/12/2025) malam.

Kegiatan yang berpusat di lingkungan RT 13 dan RT 14 Kelurahan Nglames ini dimeriahkan dengan hiburan musik elektone. Bhabinkamtibmas setempat, Brigadir Riztania, hadir sejak pukul 21.00 WIB untuk melakukan monitoring dan pengamanan.

Imbauan Tegas: Rayakan Tanpa Miras

Kehadiran personel Polsek Nglames di tengah masyarakat bukan hanya sekadar berjaga, namun juga melakukan pendekatan persuasif. Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Riztania memberikan imbauan tegas kepada warga dan panitia acara agar tidak menyediakan minuman keras (Miras) selama perayaan berlangsung.

"Kami dari Polres Madiun mendukung keguyuban warga. Silakan menikmati hiburan, namun kami minta hindari miras dan terus jaga kerukunan antar tetangga agar tahun baru ini membawa berkah, bukan masalah," ujar Brigadir Riztania.

Situasi Kondusif

Berkat sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, acara tasyakuran menyambut tahun 2026 ini berjalan dengan tertib. Hingga acara usai, situasi di Kelurahan Nglames terpantau aman dan kondusif, mencerminkan kesadaran hukum masyarakat Madiun yang semakin tinggi.

(Tim Redaksi)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
Redaksi Kami berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat